Komisi V Pertanyakan Pengawasan Itjen terhadap Kinerja Kementerian PUPR
Anggota Komisi V DPR RI Jhonny Allen Marbun. Foto : Andri/Man
Anggota Komisi V DPR RI Jhonny Allen Marbun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap kinerjanya. Ia mengaku tidak melihat konvensi anggaran dan kinerja dari tahun 2017 ke 2018, apakah itu menurun, meningkat atau stagnan. Ia mempertanyakan konteks pengawasan dari semua kinerja internal.
“Salah satu contohnya, beberapa bulan lalu saya ke kawasan Danau Toba yang merupakan dapil saya. Sedang dilakukan perbaikan infrastruktur dengan menggunakan ABPN. Kalau menggunakan APBN, pasti kelasnya A. Sayangnya beberapa hari yang lalu saya lihat sudah rusak lagi,” kata Jhonny saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, kendati pembangunan infrastruktur itu masih dalam tanggung jawab pihak ketiga, ia prihatin melihat kondisi pembangunan itu. Menurutnya, jika pembangunan itu menggunakan APBD, tentu bisa dimaklumi. Tapi karena menggunakan APBN, seharusnya struktur pembiayaannya pasti kelas A. Namun ternyata hasil pembangunan tidak bertahan satu tahun.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mempertanyakan struktur Balai Cipta Karya di daerah yang menurutnya selama ini menjadi bahan kesemrawutan. Ia juga mempertanyakan mekanisme serta penunjukkan satuan kerja di daerah yang dilakukan oleh pegawai daerah, termasuk kepada siapa pertanggungjawabannya.
“Karena saya sulit sekali berkoordinasi dan mengakses kegiatan itu. Sementara anggaran tersebut diputuskan di Komisi V. Dengan kata lain, pelaksanaan beberapa pembangunan tersebut siapa yang bertanggung jawab. Hal ini tentu saja terkait fungsi pengawasan yang melekat pada kami,” tandas politisi Partai Golkar itu. (ayu/sf)